Faktanusantaraemas.com.
Bogor (Jabar).
Komisi IV DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Taman Safari Indonesia, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Senin (29/5/2023).
Kunjungan ini merupakan upaya pelaksanaan konservasi Ex Situ, serta revisi Undang-Undang No 5 tahun 1990 terkait Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistemnya.
Dalam kunjungan tersebut, Anggota Komisi IV DPR RI Ravindra Airlangga, menjelaskan bahwa konservasi ex situ merupakan salah satu bentuk kepedulian akan upaya pelestarian pada satwa.
”Ravindra juga menambahkan, bahwa masih banyak hal yang harus dibenahi, seperti penambahan bank biologis. Bank biologis yang dimaksud ialah koleksi spesimen sel somatis dari binatang itu sendiri,”ujarnya.
”Selanjutnya usul penambahan bank biologis ini, ialah bila terjadi kepunahan di kemudian hari, melalui biologi molekular dapat dikembangbiakan lagi menggunakan Somatic Cell Nuclear Transfer (SCNT), yaitu dengan menggunakan sample (diluar dari metode-metode associate atau association production technology lainnya),”pungkasnya.*(Tr.Mz/S).





