Faktanusantaraemas.com.
Jateng.
Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Dieng mendapat alokasi anggaran sebesar Rp.82,2 Miliar untuk penataan Kawasan Wisata Dieng, yang akan dimulai pada tahun 2023 dan akan selesai pada tahun 2024.
Penataan dan pembangunan infrastruktur di Kawasan Wisata Dieng, ini diharapkan mampu mengubah wajah Kawasan Wisata Dieng yang baru, tanpa menghilangkan nilai artistik dan potensi alam yang ada, agar lebih menarik wisatawan domestik maupun mancanegara.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras, saat memimpin kunjungan kerja spesifik Komisi V DPR RI ke Kawasan Wisata Dieng.
Sambungnya, menyampaikan bahwa Komisi V DPR RI ingin melihat secara langsung sudah sejauh mana proses penataan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Dieng, sekaligus menyerap aspirasi maupun masukan-masukan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Banjarnegara dan Kabupaten Wonosobo.
“kehadiran Komisi V DPR RI, dalam kunjungan kerja pada hari ini ingin mengetahui secara langsung dan menggali informasi sudah sejauh mana Penataan KSPN Dieng akan dilaksanakan,” terangnya, Jumat (15/9/2023).
”Perlu diketahui bahwa, KSPN Dieng termasuk dalam cakupan wilayah yang terintegrasi dengan Kawasan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Borobudur,”katanya.
”Selanjutnya, sesuai arah kebijakan yang diterbitkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010 – 2025,”ujarnya.
”Penataan Kawasan Dieng, diharapkan mampu menghadirkan para wisatawan yang lebih banyak lagi, sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya di Kabupaten Banjarnegara dan Kabupaten Wonosobo,”pungkasnya.*( Tr.4_.As).





