Badai Menerpa Malang Nasib Sahril Anggota BPD Tanjung Kemala Baturaja Timur, Sebelumnya Gagal  PAW Kades Kini Berurusan Aparat Kepolisian

oleh -574 Dilihat
Faktanusantaraemas.com.
Baturaja OKU (Sumsel).
                Badai menerpa malang benar nasib Sahril, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanjung Kemala, Kecamatan Baturaja Timur. Setelah sebelumnya gagal dalam seleksi pencalonan Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa, kini ia harus berurusan dengan aparat kepolisian.
               “Sahril digerebek tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) di salah satu hotel kawasan Sukajadi, usai adanya laporan dugaan tindak asusila,”katanya.
              Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo melalui Kasat Reskrim Iptu Ridho Agus Suhendra membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini, kata Ridho, pelaku sudah diamankan di Unit PPA Polres OKU untuk proses hukum lebih lanjut.
              “Benar, pelaku sudah kita amankan dan sedang menjalani pemeriksaan. Kami terapkan pasal berlapis, yakni Pasal 289 junto 285 KUHP tentang pencabulan dan pemerkosaan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,”ujar Ridho, Selasa (30/9/2025).
               Penyidik, lanjutnya, telah memeriksa sejumlah saksi, mengamankan rekaman CCTV hotel, serta melakukan visum terhadap korban. Dari hasil penyelidikan sementara, polisi berkeyakinan bahwa perbuatan melawan hukum memang dilakukan oleh Sahril.
             “Ridho menegaskan, kasus dugaan pencabulan ini murni tindak pidana dan tidak ada kaitannya dengan proses pencalonan PAW Kades Tanjung Kemala yang sebelumnya diikuti pelaku,” ujarnya.
             “Tidak ada hubungannya dengan PAW Kades. Siapapun yang melapor tetap wajib kami tindak lanjuti,”tegasnya.
           “Selanjutnya, kasus ini rencananya akan segera dirilis resmi oleh Polres OKU setelah seluruh berkas dan barang bukti rampung, ” tandasnya. (*Tr.4_*).

No More Posts Available.

No more pages to load.