Faktanusantaraemas.com.
Padang Panjang (Sumbar).
Peningkatan pelayanan kepada masyarakat terus diupayakan oleh pemerintah daerah, dalam hal ini Bapenda Provinsi Sumatera Barat. Peningkatan pelayanan dalam proses pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor menjadi prioritas.(22/8/2023).
Bapenda dalam hal ini UPTD SIPD melaksanakan sosialisasi pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online, menggunakan aplikasi mobile. ”Sosialisasi di UPTD PPD Padang Panjang ini yang pertama dilaksanakan dari 18 UPTD PPD Se-Sumatera Barat,”katanya.
Dihadiri oleh Mitra Samsat yaitu Ka. UPTD PPD Padang Panjang (Syafnur, SE, MM), Ditlantas Polda Sumbar (Dwi Susanto, SH), Penanggung Jawab Jasa Raharja Padang Panjang (Efri Noviandri) dan peserta tamu undangan sosialisasi yang terdiri dari Koramil, kecamatan, kelurahan, Nagari di wilayah kerja Samsat Padang Panjang serta beberapa tokoh masyarakat Padang Panjang.
”Selanjutnya, Aplikasi Signal memberikan kemudahan masyarakat membayar Pajak Tahunan Kendaraan Bermotor secara elektronik dengan cepat, mudah dan aman,”ujarnya.
”Ditambahkanya, dengan Aplikasi Signal ini masyarakat hanya melakukan 4 langkah ini:
1. Download dan instal aplikasi di playstore
2. Mendaftarkan pengguna (pemilik kendaraan)
3. Mendaftarkan Kendaraan Bermotor
4. Melakukan Pembayaran PKB.Ayo manfaatkan kemudahan pembayaran pajak dengan aplikasi signal,”tandasnya.*( Tr.4_.H).





