Diduga Pungli Yang Berdalil Sumbangan Di SD N 9 Kecamatan Ulu Musi  Dari Tahun 2023-2024 Untuk Membangun Pagar Sekolah 

oleh -465 Dilihat
Faktanusantaraemas.com.
Empat Lawang (Sumsel).
            Dugaan  Pungutan liar ( Pungli) yang di lakukan Kepala Sekolah dan Komite Sekolah di SD N 9 Kecamatan Ulu Musi kabupaten Empat Lawang,  guna untuk membangun pagar sekolah namun sampai saat ini pagar itu belum di bangun.(10/8/2024).
           Berdasarkan dari laporan dari salah satu wali murid SD 9 Kecamatan Ulu musi, menyampaikan kepada awak media inisial H mengatakan “kami melakukan sumbangan sebesar Rp.100 ribu persiswa dan langsung berikan kepada kepala sekolah pada tahun 2023 dikisaran bulan 4 namun sampai saat ini pagar itu tidak di bangun,”katanya.
          Namun tidak sampai di situ awak media langsung konfirmasi kepada kepala SD N 9 Kecamatan Ulu Musi Sulaweti mengatakan”memang benar adanya  pungutan itu tapi sumbangan dan di awal tahun 2024 kami rapat lagi karena uangnya belum cukup,”ucapnya.
          “Selanjutnya, jadi! jangan ada lagi oknum kepsek SD, SMP DAN SMA untuk melakukan pungutan, dengan modus sumbangan jika memang Kepala sekolah dan juga Ketua Komite mau membangun sekolah bisa berkolaborasi dengan media dan juga lembaga untuk mengajukan proposal jangan memberatkan kepada murid atau wali murid,”ujarnya.
          “Lanjutnya, sudah jelas dalam pasal 12 Komite sekolah baik persorangan ataupun kolektif dilarang melakukan pungutan kepada peserta Didik/atau orang tua/Walinya, Kita akan segera menyurati Kejaksaan, Inspektorat dan Tipikor Agar ada efek jera!,”tegasnya.
         “Diketahui sebelumnya Pemerintah Pusat sudah menegaskan bahwa di sekolah Negeri dilarang melakukan pungli. Hal tersebut tercantum sesuai peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 60 tahun 2011 tentang larangan pungutan biaya pendidikan pada sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP),”tandasnya.(*Tr.4_/Darwis).

No More Posts Available.

No more pages to load.