Dugaan Korupsi Dana Desa Di Prambatan, Kades Harmanson Diminta Diaudit

oleh -518 Dilihat
Faktanusantaraemas.com.
Pali ( Sumsel).                                   Kepala Desa Prambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI, Harmanson, diduga melakukan penyalahgunaan Dana Desa. Sejak kepemimpinannya, warga mengeluhkan minimnya pembangunan infrastruktur di desa tersebut.(17/2/2025).
              Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa selama masa jabatan Harmanson, tidak ada pembangunan yang signifikan menggunakan Dana Desa. Satu-satunya proyek yang terlihat hanyalah pembangunan Dermaga Tangga Raja, yang disebutnya bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2024.
              “Kalaupun ada pembangunan di desa ini, semuanya berasal dari bantuan perusahaan, bukan dari Dana Desa,”katanya.
             Warga meminta aparat penegak hukum, mulai dari inspektorat, Kejaksaan Negeri (Kejari), hingga Tim Pidana Korupsi (Tipikor), untuk turun langsung ke lapangan guna melakukan audit dan investigasi terhadap penggunaan Dana Desa di Prambatan,”harapnya.
             “Kami menduga kuat ada penyalahgunaan anggaran yang dilakukan oleh Kepala Desa demi memperkaya diri sendiri,” ujarnya.
              Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Harmanson belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan tersebut. “Jika dugaan ini terbukti, maka kasus ini dapat menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum dalam memberantas praktik korupsi di tingkat desa,”tegasnya.
              “Masyarakat berharap agar laporan ini segera ditindaklanjuti guna memastikan transparansi dan keadilan dalam pengelolaan dana desa, yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan warga. (* TR.4_/Alex/Wis).

No More Posts Available.

No more pages to load.