Enam Belas Ekor OWA Mendapat Rumah Baru Di Habitatnya

oleh -672 Dilihat
Faktanusantaraemas.com.
Padang (Sumbar).
     Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat pada Kamis (16/11/2023), telah melakukan pelepasliaran 16 (enam belas) ekor owa (Hylobates agilis) atau biasa dikenal sebagai ungko di salah satu kawasan konservasi di Sumatera Barat.
     Keenam belas ekor owa, tersebut dilepaskan menjadi delapan pasang di delapan lokasi yang berbeda. Delapan pasang owa tersebut telah dinyatakan sehat secara fisik dan dapat beradaptasi di habitat barunya setelah melalui proses habituasi di sekitar lokasi pelepasliaran selama dua bulan. Sebelum berada di kandang habituasi, enam belas ekor owa yang dilepasliarkan ini telah melalui proses rehabilitasi selama kurang lebih 3 hingga 7 tahun.
     ”Lanjutnya, Owa tersebut merupakan hasil sitaan dan hasil penyerahan masyarakat ke BKSDA Sumatera Barat, yang kemudian dititiprawatkan untuk direhabilitasi di Yayasan Kalaweit Sumatera. Rangkaian proses rehabilitasi dan training dilakukan untuk mengembalikan sifat liar dari ke-enam belas owa ini untuk memastikan mereka memiliki sifat alami dan kemampuan bertahan hidup di alam liar,”katanya.
     ”Selanjutnya, Owa merupakan hewan monogami yang hidupnya berkelompok, di mana proses memasangkannya menjadi salah satu tahapan yang penting dilakukan sebelum kemudian dinyatakan siap untuk dirilis. Survei lokasi pelepasliaran juga merupakan rangkaian tak terpisahkan dari pelepasliaran owa ini. BKSDA Sumatera Barat bersama Universitas Andalas dan Universitas Muhamadiyah Sumatera Barat pada bulan Maret 2023 telah melakukan kajian kesesuaian habitat di salah satu kawasan konservasi di Sumatera Barat yang kemudian dijadikan tempat pelepasan saat ini,”ujarnya.
     Setelah rangkaian proses rehabilitasi dinyatakan selesai, kemudian keenam belas owa tersebut dipindahkan ke area pelepasan (habituasi), untuk dikenalkan dengan habitat alaminya sebelum dilepasliarkan.
     Untuk memastikan owa dapat dilepasliarkan, tim medis telah melakukan rangkaian pemeriksaan kesehatan fisik. Setelah semua owa dinyatakan sehat secara fisik dan terbebas dari penyakit sehingga tidak akan membawa penyakit ke populasinya di alam, barulah proses selanjutnya dapat dilakukan.
     Selama satu tahun kedepan, owa yang dilepasliarkan ini akan terus dipantau perilakunya setiap hari untuk memastikan mereka mampu bertahan hidup dan menemukan daerah teritorinya.
     Plt. Kepala Balai KSDA Sumatera Barat, Lugi Hartanto menuturkan kegiatan pelepasliaran satwa dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada dengan menerapkan prinsip kehati-hatian, agar tidak menimbulkan dampak negatif baik untuk satwa, habitat maupun masyarakat sekitar. Tugas penting yang perlu dilakukan adalah pemantauan dan monitoring pasca pelepasliaran untuk memastikan owa ini dapat beradaptasi secara penuh dan nyaman di “rumah baru”nya. Kami mengapresiasi semua pihak yang terlibat mulai dari proses penegakan hukum, rehabilitasi sampai pelepasliaran owa ini ke alam.
     ”Tantangan terbesar kelestarian owa saat ini adalah perburuan di mana para pemburu menangkap bayi owa dari hutan dengan membunuh induknya. Hal ini menyebabkan penurunan populasi owa di alam menurun tajam.  Mengingat pentingnya fungsi owa di alam salah satunya sebagai pendistribusian biji-biji pohon di hutan untuk menjaga hutan tetap lestari, menjaga kelestarian owa menjadi penting. Pelepasliaran ini merupakan salah satu bentuk upaya konservasi yang dilakukan untuk meningkatkan populasi owa di alam,”terangnya.
     ”Ditambahkanya, saat ini keenam belas owa ini telah berada di ”rumah baru”nya. Balai KSDA Sumatera Barat bersama Yayasan Kalaweit Sumatera, akan terus melakukan pemantauan paska pelepasliaran ini hingga owa ini dinyatakan telah beradaptasi di rumah barunya,”pungkasnya.(*Tr.4_.H).

No More Posts Available.

No more pages to load.