Faktanusantaraemas.com.
Jenewa.
Indonesia dijadwalkan akan disahkan sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB pada 8 Januari 2026 di Jenewa, dan mencatat sejarah sebagai negara berkembang pertama yang menduduki posisi tertinggi tersebut.(7/1/2026).
Indonesia maju sebagai calon tunggal, sebuah pencapaian langka yang menandakan kepercayaan luas dari komunitas internasional. Posisi ini akan membuat Indonesia memimpin 47 negara anggota Dewan HAM PBB, forum paling krusial dalam pembahasan isu kemanusiaan global.
Kepemimpinan ini akan dijabat oleh Wakil Tetap Republik Indonesia untuk PBB di Jenewa, Sidharto Reza Suryodipuro, dengan mandat memimpin sidang, menentukan agenda, serta menjembatani kepentingan negara maju dan berkembang dalam isu-isu sensitif seperti konflik bersenjata, sanksi internasional, dan dugaan pelanggaran HAM.
Dukungan terhadap Indonesia datang dari berbagai pihak, termasuk China, yang melihat Indonesia sebagai aktor Global South yang mampu menjaga keseimbangan dan kredibilitas Dewan HAM di tengah polarisasi geopolitik dunia. Posisi ini otomatis akan menyeret Indonesia terlibat langsung dalam isu-isu sensitif, termasuk krisis Amerika Serikat–Venezuela yang berpotensi dibahas di Dewan HAM PBB. “Di sinilah muncul dilema klasik diplomasi Indonesia: di satu sisi menjunjung prinsip nonblok, kedaulatan negara, dan penolakan intervensi asing; di sisi lain harus berhadapan dengan tekanan politik dari negara adidaya seperti AS yang kerap membungkus kepentingannya dengan isu HAM,”ujarnya.
“Indonesia dituntut menjaga keseimbangan antara idealisme HAM dan realitas geopolitik, agar tidak terjebak menjadi alat legitimasi kekuatan besar, sekaligus tetap mempertahankan kredibilitasnya sebagai pemimpin Global South,” tandasnya. (*Td.4_/ F*).





