Faktanusantaraemas.com.
Baturaja OKU (Sumsel). Dalam Pengucapan sumpah atau janji para Pengganti Antar Waktu sisa masa jabatan tahun 2019 – 2024 ini, dilaksanakan dalam rapat paripurna ke VII DPRD OKU masa persidangan ke 1 tahun sidang 2023.( 30/8/2023).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD OKU Ir.H.Marjito Bachri ,dihadiri PJ Bupati OKU H Teddy Meilwansyah S.STP, MM, MPd diwakili Sekda OKU Dharmawan Irianto, S.Sos,.M.M, Asisten, didampingi Wakil ketua II DPRD OKU Yoni Risdianto,SH, Plt. Sekwan Iwan Setiwan,S.Sos,M.Si, kasdim 0403 OKU Mayor CZi Agus Supriyadi, kabag SDM Polres OKU Kompol Marwan, kasi Intel Kejari OKU Variska Kodriansyah dan tamu undangan lainnya.
Selanjutnya, kelima anggta DPRD OKU yang di PAW yakni : 1).Hajat Usman partai Hanura menggantikan MS Saleh Tito yang pindah caleg ke Partai Golkar. 2). Sujarwo Partai Hanura mengangtikan Sahril Elmi yang pindah Caleg ke partai PAN.
3). Ir..Ramawala partai Hanura menggantikan posisi Kamaludin yang pindah perahu ke partai Nasdem. 4).Erlina Bachtiar partai PKB menggantikan Densi Hermanto yang pindah ke Partai PAN. 5).Emroni partai Gerindra menggantikan posisi Hendro Saputra Jaya yang pindah ke Partai PAN.
“Menurut Marjito, kelima Anggota DPRD OKU dari tiga Parpol yang di PAW. PAW ini telah melalui proses sesuai dengan aturan, dan aturan partai,”kata Ketua DPRD OKU.
”Pada kesempatan tersebut Marjito, mengucapkan terimakasih kepada anggota DPRD OKU sebelumnya atas dedikasi dan pengabdian selama ini, sedangkan untuk Anggota DPRD OKU yang baru dilantik Ketua Partai Gerindra OKU ini mengucapkan selamat bergabung,”ujarnya.
Sementara itu Sekda OKU Dharmawan Irianto,S.Sos,M.M, yang membacakan sambutan tertulis PJ.Bupati OKU H.Teddy Meilwansyah, menyampaikan PAW lima anggota DPRD OKU ini sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, disatu sisi ditujukan untuk menjamin terselenggaranya fungsi DPRD secara lancar, dan sisi lainnya merupakan kebijakan internal partai politik.
”Ditambahkan Sekda OKU, mengajak kepada seluruh anggota DPRD OKU untuk dapat saling bahu membahu dan saling melengkapi dalam setiap penyelenggaraan fungsi pemerintahan , untuk kepentingan pembangunan daerah yang lebih maju dan sejahter,”tandas Dharmawan.*(Tr.4_).






