Faktanusantaraemas.com.
Palembang (Sumsel).
Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi, S.H., M.S.E, hadir langsung menyaksikan pelantikan Dwi Septaria dari Partai Gerindra Daerah Pemilihan Sumsel Vi (Enam) sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumsel masa Jabatan 2024-2029.
Pengambilan sumpah janji yang bersangkutan ini, dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel Andie Dinialdie, S.E., M.M, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (14/10/2024).
“Dalam sambutannya, Pj Gubernur Elen Setiadi, menyampaikan ucapan selamat kepada Dwi Septaria yang telah resmi menjadi Anggota DPRD Provinsi Sumsel masa Jabatan 2024-2029,”ujarnya. “Elen menuturkan, peresmian pengangkatan ini telah disahkan Sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor. 100.2.1.4 – 4266 Tahun 2024 Tanggal 9 Oktober 2024 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor. 100.2.1.4 – 4075 Tahun 2024, Tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan Masa Jabatan Tahun 2024-2029 Atas nama Dwi Septaria Dari Partai Gerindra Daerah Pemilihan Sumsel Vi (Enam),”pungkasnya.(*Tr.4_/A).







