Ketua DPRD Provinsi  Sumsel Melantik Anggota DPRD Masa Jabatan 2024-2029, Dihadiri Pj Gubernur Sumsel

oleh -774 Dilihat
Faktanusantaraemas.com.
Palembang (Sumsel).
                Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi, S.H., M.S.E, hadir langsung menyaksikan  pelantikan Dwi Septaria dari Partai Gerindra Daerah Pemilihan Sumsel Vi (Enam) sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumsel  masa Jabatan 2024-2029.
             Pengambilan sumpah janji yang bersangkutan ini, dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel Andie Dinialdie, S.E., M.M, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (14/10/2024).
           “Dalam  sambutannya, Pj Gubernur  Elen Setiadi, menyampaikan ucapan selamat kepada Dwi Septaria yang telah resmi menjadi Anggota DPRD Provinsi Sumsel  masa Jabatan 2024-2029,”ujarnya.
           “Elen menuturkan, peresmian pengangkatan ini telah disahkan Sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor. 100.2.1.4 – 4266 Tahun 2024 Tanggal 9 Oktober 2024 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor. 100.2.1.4 – 4075 Tahun 2024, Tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan Masa Jabatan Tahun 2024-2029 Atas nama Dwi Septaria Dari Partai Gerindra Daerah Pemilihan Sumsel Vi (Enam),”pungkasnya.(*Tr.4_/A).

No More Posts Available.

No more pages to load.