Faktanusantaraemas.com.
Yogyakarta.
Terharu, bersyukur, bahagia dan gembira, hal itulah yang tergambarkan ketika masyarakat yang menerima bantuan sosial di Daerah Istimewa Yogyakarta yang diberikan secara langsung oleh Komisi VIII DPR RI.(6/12/2023).
Dalam kesempatan tersebut Komisi VIII DPR RI menyerahkan bantuan sosial untuk penerima manfaat di Yogyakarta senilai Rp 210.407.411.511, yang meliputi bantuan PKH sebanyak 190.529 KPM senilai Rp. 155.860.425.000, Bantuan kearifan Lokal 2 kelompok senilai Rp. 100.000.000, Bantuan UEP Korban bencana 4 Kepala Keluarga dengan total Rp 20.000.000, Bantuan Program Sembako 22.538 PM sebesar Rp 54.091.200.000, Bantuan PENA untuk 40 KPM sebesar Rp. 199.798.927, Bantuan BBPPKS Yogyakarta 47 PM sebesar Rp 76.500.000, Bantuan Kewirausahaan 1 paket senilai Rp9.987.584, serta bantuan ATENSI dari Sentra Antasena Magelang sebesar Rp 38.200.000.
”Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily, menegaskan bahwa perluasan program bantuan sosial merupakan komitmen pemerintah untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan. Ace mendorong agar bantuan sosial ini bisa digunakan masyarakat sesuai peruntukannya,”katanya.
“Beberapa bantuan sosial seperti program keluarga harapan, kartu sembako, asistensi rehabilitas sosial, kita pastikan agar targetnya sesuai,”tandasnya di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Regional III, Daerah Istimewa Yogyakarta.(*Tr.4_.Sn).





