Komisi X DPR RI Mengapresiasikan Keputusan Kemendikbudristek Mengalokasikan Anggaran Untuk Menambah Tunjangan Profesi Guru

oleh -855 Dilihat
Faktanusantaraemas.com.
Jakarta.
     Komisi X DPR mengapresiasi keputusan Kemendikbudristek yang mengalokasikan anggaran tahun 2024 untuk menambah kuantitas tunjangan profesi guru di Indonesia.(12/9/2023).
      Kebijakan ini merupakan upaya Komisi X DPR bersama Kemendikbudristek untuk memperbaiki kesejahteraan guru secara signifikan.
     Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti, menjelaskan bahwa alokasi penambahan tunjangan guru berasal dari DAK non fisik.
     ”Selanjutnya, dirinya menegaskan bahwa Komisi X DPR bersama Kemendikbudristek akan memperjuangan agar sebagian dari alokasi DAK Fisik yang diusulkan oleh kabupaten/kota sebesar 229,229 triliun, bisa digunakan untuk memperbaiki infrastruktur, sarana, dan prasarana sekolah,”ujarnya.
     “Kami akan bahas bersama di Badan Anggaran (DPR). Kita berharap proses pembahasan anggaran berikutnya, DAK Fisik ini dapat bertambah dan prioritas kepada daerah-daerah yang jauh dari perkotaan, khususnya daerah daerah 3T,” tandasnya.*(Tr.4_.Lf).

No More Posts Available.

No more pages to load.