Faktanusantaraemas.com.
Palembang (Sumsel).
Komitmen Gubernur Sumsel H. Herman Deru menjaga kelestarian lahan gambut seluas 1,3 juta hektare di Sumsel agar tidak rusak, memang tak perlu diragukan. Buktinya selama menjabat sebagai Gubernur Sumsel hampir 5 tahun, Ia mengklaim belum pernah memberikan izin sejengkal pun lahan gambut untuk dialihfungsikan.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan Pameran Hasil Produk Unggulan Restorasi Gambut Tahun 2023 di Palembang Indah Mall (PIM), Sabtu (23/9/2023) siang.
”Lanjut Herman Deru, menurutnya lahan gambut ini tidak hanya dapat menjadi musibah, namun bisa menjadi mata pencaharian warga jika dikelola dengan bijak. Untuk itu pula melalui kegiatan pameran ini, Ia mengajak bupati/wako di 7 kab/kota di Sumsel yang memiliki lahan gambut cukup luas untuk sama-sama berkomitmen, agar lahan tersebut dikelola secara produktif namun dengan tidak merusak,”tegasnya.
”Menurutnya sejak awal menjadi Gubernur Ia juga cukup selektif dalam memilih investasi yang masuk di lahan gambut. Ia mengaku terus berkomitmen menjaga alam sebaik mungkin terutama gambut karena banyak sekali manfaatnya,”kata Herman Deru.
Pada kesempatan itu Iapun meminta agar Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) dapat memberikan modul, atau bahan mengenai alternatif apa saja inovasi yang dapat dilakukan di lahan-lahan gambut yang ada di Sumsel, agar lahan ini lebih produktif.
Sementara itu Kepala BRGM RI, Ir. Hartono, M.Sc, melalui Deputi Konstruksi Operasi dan Pemeliharaan BRGM DR. Tris Raditian mengatakan pihaknya sangat berterimakasih dan menyambut baik kegiatan Pameran Hasil Produk Unggulan Restorasi Gambut yang digelar di Sumsel.
”Hal ini menurutnya membuktikan bahwa upaya yang telah dilakukan bersama pada 8 tahun silam berjalan baik. Sehingga potensi gambut dapat dimanfaatkan tanpa merusak ekosiatem di lahan gambut,”ujarnya.
”Pameran ini sendiri diikuti oleh 7 provinsi prioritas yakni, Sumsel, Jambi, Riau, Kalimantan Barat, Kalimantang Tengah, Kalimantan Selatan dan Papua. Kegiatan ini juga diikuti oleh Dekranasda Provinsi Sumsel dan TP PKK Provinsi Sumsel,”pungkasnya.*( Tr.4_.A).





