Faktanusantaraemas.com.
Muaradua OKUS (Sumsel).
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan OKU Selatan Zulfakar Dhani, S.Sos., Pimpin Kegiatan Pembayaran Santunan kepada Masyarakat terdampak Pembangunan Bendungan Tiga, Selasa (30/12/2025).
Dalam sambutan Asisten II sampaikan Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dalam memastikan hak-hak masyarakat terdampak pembangunan infrastruktur strategis nasional dapat terpenuhi secara adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pemerintah Kabupaten OKU Selatan memastikan bahwa masyarakat yang terdampak pembangunan Bendungan Tiga Dihaji memperoleh haknya sesuai dengan data dan ketentuan yang telah ditetapkan. Kami berharap santunan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,”ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan, pembayaran santunan ini dilaksanakan berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data yang telah dilakukan oleh tim terkait, guna menjamin ketepatan sasaran serta menghindari permasalahan di kemudian hari. “Kegiatan pembayaran santunan ini berlangsung tertib dan lancar, dengan dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah terkait, unsur pemerintah kecamatan dan desa, serta masyarakat penerima santunan. Pemerintah Daerah berharap dukungan dan kerja sama seluruh pihak agar pembangunan Bendungan Tiga Dihaji dapat berjalan sukses dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat luas,”katanya.
“Acara bertempat di Ruang Nagara Bhakti turut hadir Kadin Perkimtan, Kadin PU TR, Kadin Pertanian, Kadin PMPTSP, Camat Tiga Dihaji, Camat Mekakau Ilir, Kepala BBWS Sumatera VIII, PPK Pengadaan Tanah II BBWS Sumatera VIII, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten OKUS dan Undangan Lainnya,”pungkasnya. (*Tr.4_/R*).






