Faktanusantaraemas.com.
Muaradua OKUS (Sumsel). Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan melalui Inspektorat menggelar Rapat Sinkronisasi Tindak Lanjut Rekomendasi BPK-RI dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan Tahun 2024 di Aula Inspektorat, Senin (30/6/2025).
Inspektur Kabupaten OKU Selatan, H. Ramin Hamidi, SE., MH., CGAA., mengungkapkan bahwa rapat ini untuk membahas dan menyelaraskan langkah-langkah tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan keuangan daerah.
“Rapat ini penting untuk memastikan bahwa rekomendasi BPK ditindaklanjuti dengan tepat dan efektif oleh pemerintah Kabupaten OKU Selatan,”ucapnya.
“Inspektur juga menakankan agar dalam menyusun rencana aksi konkret untuk menindaklanjuti rekomendasi yang belum terselesaikan dan mempercepat proses penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK, untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,”katanya.
“Lebih lanjut dijelaskan juga bahwa Pemkab OKU Selatan memastikan kepatuhan pemerintah daerah terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran daerah,”ujarnya.
“Hadir pada rapat ini Setwan, BPKAD, BKPSDM, Disdik, Dishub, Dinsos, Disbudpar, Disperkimtan, Dispora, Disdukcapil, PPPA PPKB, KUKMPP, PU TR, Damkar dan Penyelematan, Bagian Organisasi, Bagian Umum, Bagian Keuangan, Bagian PBJ, Kecamatan Kisam Ilir,”pungkasnya.(*TR.4_/H).






