Faktanusantaraemas.com.
Banten.
Pemerintah Provinsi Banten berhasil pertahankan predikat Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Pusat dengan skor 96,45.
Capaian ini bukan sekadar angka, melainkan komitmen Pemprov Banten dalam menyajikan keterbukaan informasi untuk masyarakat Banten yang didukung dan dibantu oleh OPD terkait.(17/12/2025).
“Kerja kolaboratif ini membuahkan hasil, yang tentunya tak terlepas dari dukungan berbagai pihak terutama Gubernur, Wakil Gubernur, Sekda dan seluruh stakeholder, ” ujarnya.
Penghargaan ini diterima Gubernur Banten yang diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Banten, Beni Ismail di Jakarta, Senin (15/12/2025). “Tantangan ke depannya adalah mempertahankan dan terus menyajikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat menuju Banten Maju, Adil Merata, Bebas Korupsi,”pungkasnya.(*Tr.4_/Dk*).





