Faktanusantaraemas.com.
Palembang (Sumsel).
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Gubernur H. Herman Deru, memberikan apresiasi khusus kepada pemerintah kabupaten OKU Timur dan OKU Selatan dalam ajang Penghargaan Paritrana Award Tahun 2024, atas komitmen mereka dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada ribuan pekerja rentan di daerahnya masing-masing.(27/8/2025).
Usai dikonfirmasi dalam keterangan persnya dalam acara yang berlangsung di Palembang, Gubernur Herman Deru menyerahkan penghargaan kepada:
Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 4.914 pekerja rentan.
Pemerintah Kabupaten OKU Timur, atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 8.082 pekerja rentan.
Pemberian penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas langkah nyata pemerintah daerah dalam memperluas cakupan perlindungan sosial, khususnya di sektor informal dan kelompok pekerja rentan. “Gubernur Herman Deru menyampaikan bahwa capaian ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah kabupaten dalam mendukung Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di wilayah masing-masing,”katanya.
“Kita mengapresiasi upaya pemerintah daerah yang secara konkrit memastikan bahwa seluruh pekerja, termasuk yang berasal dari kelompok miskin ekstrem dan lintas agama, mendapatkan hak mereka atas perlindungan jaminan sosial. Ini sejalan dengan visi pemerintah dalam membangun keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat,”ujar Gubernur dalam sambutannya.
“Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bapak Rizki menyampaikan, diharapkan semakin banyak daerah di Sumatera Selatan yang terpacu untuk memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya di wilayah Kabupaten OKU Raya, sebagai bagian dari upaya perlindungan dan pemberdayaan tenaga kerja secara menyeluruh,”pungkasnya.(*TR.4_/Hs).





