Polres OKU Berhasil Mengamankan Diduga Bandar Narkoba

oleh -785 Dilihat

Baturaja OKU (Sumsel).

Polres OKU berhasil mengamankan di duga Bandar Narkoba diwilayah Kab. Oku An. LS (42) Alamat Dusun II Rt.002 Rw.002 Desa Saung naga Kec. Peninjauan Kab.OKU yang saat itu berada di depan Rumah yang beralamat di Desa saung naga Kec. Peninjauan Kab.OKU

Kapolres Oku Akbp Arif Harsono, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Oku Akp Budi Santoso, S.H., membenarkan bahwa Satuan Narkoba berhasil mengamankan yang di duga Bandar narkoba.

”Sebelumnya Pada hari Sabtu Tanggal 22 Juli 2023 sekitar Pukul 16.00 WIB, telah di amankan oleh anggota Satresnarkoba Polres OKU, 1(satu) orang laki-laki bernama LS (42) yang di duga sebagai bandar narkoba di wilayah Kab. OkU,”katanya.

”Pelaku tersebut diamankan setelah Sat Narkoba mendapat Informasi dari masyarakat dan dilakukan penyelidikan, kemudian dilakukan penangkapan terhadap Pelaku di rumahnya yang beralamat di desa Saung Naga Kec. Peninjauan Kab.OKU,”terangnya.

”Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan berhasil ditemukan barang bukti berupa 1 (Satu) Buah Kotak rokok warna biru bertulisan “Saat-saat istimewa” berisikan 3 (Klip) Plastik klip bening didalamnya berisikan kristal-kristal bening narkotika jenis sabu ,dengan berat bruto : 7,62 ( Tujuh Koma Enam Puluh Dua) Gram, 10(sepuluh) Plastik klip bening kosong, 2 (Dua) buah skop, 1 (Satu) buah HP merk vivo warna hitam,”ujarnya.

”Ditambahkanya, pelaku dan barang bukti diamankan dan di bawa ke Polres OKU guna pemeriksaan lebih lanjut,”tandasnya.*( Tr.4_).

No More Posts Available.

No more pages to load.