Polres OKU Berhasil Mengamankan Dua Pelaku Melakukan Transaksi Narkoba

oleh -503 Dilihat

Faktanusantaraemas.com.    Baturaja OKU ( Sumsel).              Satuan Narkoba Polres Oku berhasil mengamankan 2 (dua) pelaku masing-masing Pelaku RF (31) Warga JL. A. Yani Kel. Sukaraya Kec. Baturaja Timur Kab. OKU, Pelaku HA (32) Warga JL. A. Yani Kel. Sukaraya Kec. Baturaja Timur Kab. OKU.

Kapolres Oku Akbp Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Oku Iptu Ibnu Holdon menyampaikan bahwa ungkap Kasus Narkoba tersebut bermula Pada hari Minggu Tanggal 04 Februari 2024 sekira pukul 23.00 Wib di  POM Bensin UB Desa Tanjung Baru Kec. Buturaja Timut Kab. OKU.

Sat Resnarkoba Polres OKU mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa sering terjadinya transaksi narkotika, kemudian Sat Resnarkoba POLRES OKU melakukan penyelidikan di tempat tersebut, kemudian melihat 2 orang dengan gerak gerik mencurigakan di depan Toilet POM Bensin tersebut.

”Selanjutnya, saat itu juga ke dua orang laki-laki di amankan dan di geledah oleh anggota Satresnarkoba, yang mana pada saat diamankan sedang berdiri di depan Toilet POM Bensin UB Jl. Garuda Desa Tanjung Baru Kec. Baturaja Timur Kab. OKU,”katanya.

”Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan Barang Bukti berupa  1 (Satu) Bungkus Plastik klip bening narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0, 29 (Nol koma Dua Sembilan) gram dan 1  (satu) sedotan plastik bening berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,36 (Nol koma tiga enam) Gram dari kedua pelaku,”ujarnya.

”Ditambahkanya, maksud dan tujuan para pelaku bahwa barang narkotika tersebut akan di jual kembali, Selanjutnya pelaku dan barang bukti di amankan dan di bawa ke Polres OKU guna pemeriksaan lebih lanjut ”tandasnya.(*Tr .4_.).

No More Posts Available.

No more pages to load.