PWI – KWRI Dukung Implementasi E- Katalog Kerjasama Media Di Kab.OKU

oleh -183 Dilihat
Faktanusantaraemas.com.
Baturaja OKU (Sumsel).    Penerapan sistem E-Katalog dalam kerja sama media dengan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), mendapat dukungan penuh dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI). Sistem yang diluncurkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ini diyakini akan membawa transparansi dalam pengadaan barang dan jasa, termasuk dalam belanja publikasi oleh pemerintah daerah.(1/2/2025).
             Ketua PWI OKU, Yudi Saputra SH, mengungkapkan bahwa penerapan E-Katalog Versi 6 ini merupakan langkah positif bagi dunia jurnalistik di OKU. Namun, ia menekankan pentingnya sosialisasi kepada rekan-rekan media sebelum implementasi resmi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
              “Kami sangat mengapresiasi penerapan sistem E-Katalog ini, baik di Bagian Protokol dan Pimpinan Setda OKU maupun di Sekretariat DPRD OKU. Namun, karena ini masih tergolong baru, perlu dilakukan sosialisasi terlebih dahulu agar rekan-rekan media memahami sistem ini sebelum diterapkan,”tutur Yudi.
              Ia menjelaskan bahwa tidak semua wartawan atau pengelola media di OKU memahami sistem E-Katalog dan metode pengadaan barang/jasa pemerintah melalui E-Purchasing. Hal ini dapat menyebabkan kebingungan dan perbedaan pendapat di kalangan media.
              “Pastinya akan ada pro dan kontra, tapi itu hal biasa dalam dinamika jurnalistik. Yang terpenting adalah sosialisasi yang cukup agar semua pihak memahami mekanisme ini dengan baik,”jelasnya.
            Menurut Yudi, dasar hukum penerapan E-Katalog Versi 6 sudah diatur dalam Keputusan Kepala LKPP Nomor 294 Tahun 2024. Regulasi ini mewajibkan seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah menggunakan sistem ini mulai 1 Januari 2025.
              “E-Katalog ini menguntungkan media karena seluruh transaksi tercatat secara transparan. Media dapat langsung melihat status kerja samanya dengan pemerintah hanya dengan mengakses platform tersebut,” tegas Yudi.
              Sementara itu, Ketua KWRI OKU, Zaidan Jauhari juga menyampaikan dukungan terhadap langkah Pemerintah Kabupaten OKU dalam menerapkan sistem ini.
             “Kami sangat mendukung langkah Pemkab OKU dalam mengadopsi sistem E-Katalog. Kabupaten dan kota lain sudah lebih dulu menerapkannya, jadi sudah seharusnya OKU ikut serta dalam sistem ini demi transparansi,”ucapnya.
              Penerapan E-Katalog ini, lanjutnya, dapat mengoptimalkan serapan anggaran daerah dalam belanja publikasi agar lebih tepat sasaran. Selain itu, sistem ini juga akan memastikan bahwa hanya media yang memenuhi persyaratan yang bisa bekerja sama dengan pemerintah.
              “Ini menjadi kesempatan bagi perusahaan media untuk meningkatkan profesionalisme. Sistem ini juga dapat menyaring media yang tidak memenuhi standar,”katanya.
                Sekretaris DPRD Kabupaten OKU, Iwan Setiawan,SAg, SSos MSi, menyatakan bahwa Sekretariat DPRD OKU akan mulai menerapkan sistem E-Katalog Versi 6 dalam proses belanja barang dan jasa pada tahun 2025.
               “Kami mulai menerapkan E-Katalog Versi 6 dalam pengadaan barang dan jasa tahun ini. Ini merupakan bagian dari upaya kami memastikan transparansi dalam setiap proses pengadaan,”ungkapnya.
              Selanjutnya, Iwan menegaskan bahwa dengan sistem ini, seluruh transaksi akan terekam dalam platform digital sehingga mengurangi potensi penyimpangan anggaran,”terangnya.
             “Kami ingin semua proses dilakukan secara terbuka dan bisa diakses oleh pihak yang berkepentingan. Ini langkah maju dalam pengelolaan anggaran pemerintah,”harapnya.
                Penerapan E-Katalog Versi 6 dalam kerja sama media dengan pemerintah daerah di OKU membawa sejumlah keuntungan:
             1. Transparansi Anggaran – Seluruh transaksi tercatat secara digital, sehingga mengurangi risiko penyimpangan.
             2. Efisiensi dan Akuntabilitas – Proses pengadaan lebih cepat dan tepat sasaran karena berbasis sistem elektronik.
               3. Peningkatan Profesionalisme Media – Hanya media yang memenuhi standar yang bisa bekerja sama dengan pemerintah, mendorong peningkatan kualitas jurnalisme lokal.
            “Ditambahkanya, 4. Kemudahan Akses Informasi – Media dapat memantau langsung status kerja sama dan proses administrasi tanpa harus menunggu konfirmasi manual.
Namun, tantangan terbesar adalah memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat memahami mekanisme E-Katalog ini. Oleh karena itu, sosialisasi menjadi kunci keberhasilan implementasi sistem ini,”pungkasnya.(*TR.4_/).

No More Posts Available.

No more pages to load.