Faktanusantaraemas.com.
Baturaja OKU (Sumsel).
Penjabat Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah., Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Masa Persidangan Ke-3 Tahun sidang 2024. Dalam rangka Pembahasan Raperda Tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RPPA) Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2023 Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab OKU, Sekwan Iwan Setiawan,M.Si, Plh. Sekda OKU, dihadiri pimpinan Prokopimda terkait.Kamis (20/6/2024).
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU di Buka oleh Ketua DPRD Kabupaten OKU Ir.H.Marjito Bachri., Menyampaikan Menyampaikan
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Masa Persidangan Ke-3 Tahun sidang 2024
Dalam rangka Pembahasan Raperda Tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RPPA) Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2023.

“Dilanjutkan Pidato Pengantar RPPA Kabupaten OKU TA 2023 oleh Teddy Meilwansyah., Menyampaikan
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2023 ini, kiranya akan mendapat pembahasan dan persetujuan DPRD Kabupaten OKU, untuk dituangkan dalam keputusan bersama dan kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,”katanya.
“Selanjutnya, uraian secara lengkap terinci mengenai laporan keuangan Pemerintah Daerah kami persilahkan DPRD Kabupaten OKU menelaah Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten OKU Tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, yang telah kami sampaikan kepada DPRD Kabupaten OKU,”ujarnya.
“Perlu diinformasikan pula bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2024 tiga ini telah melalui audit oleh BPK RI perwakilan Provinsi Sumsel, sesuai dengan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor. 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tanggal 3 Mei 2024,”tandasnya (*Tr.4_).





