Rapat Paripurna DPRD Kab.OKU Pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024, Dihadiri Sekda OKU Dharmawan

oleh -537 Dilihat
Faktanusantaraemas com.
Baturaja OKU (Sumsel).
       Pj. Bupati OKU H.Tedy Meilwansyah diwakili Sekda OKU Dharmawan Irianto,Sos,M.M, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kab. OKU Pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kab. OKU Tahun 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU, Senin (4/3/2024).
       Rapat dipimpin Ketua DPRD OKU Ir.H Marjito Bachri, didampingi Wakil Ketua Risdianto,S.E,Plt.Sekwan Rustam Alfani,S E,Sekda OKU Dharmawan Irianto,S.Sos,M.M, dihadiri para anggota Dewan dan Pimpinan Pejabat Prokopimda dan undangan lainya
       Sekda OKU Dharmawan Irianto,S.Sos,M.M, menyampaikan Rapat paripurna ke-II DPRD kabupaten OKU masa persidangan ke-2 tahun 2024 ini adalah dalam rangka pengesahan program pembentukan peraturan daerah kabupaten Ogan Komering Ulu tahun 2024.
       “Lanjut Sekda OKU Dharmawan,  yang mana sebelumnya Pemkab OKU telah mengusulkan 9 program pembentukan peraturan daerah kabupaten OKU tahun 2024, diantaranya penyertaan modal perusahaan umum daerah air minum Tirta raja; Perubahan atas peraturan daerah nomor 1 tahun 2021 tentang perubahan bentuk badan hukum perseroan terbatas bank perkreditan rakyat Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu menjadi perseroan terbatas bank perkreditan rakyat Baturaja; Revisi rencana tata ruang wilayah kabupaten Ogan Komering Ulu tahun 2012-2032; Rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-2045; Perlindungan dan pelayanan Kesejahteraan Sosial bagi penyandang disabilitas; Perubahan ketiga atas Peraturan daerah nomor 9 tahun 2016 tentang pembentukan susunan perangkat daerah kabupaten Ogan Komering Ulu; Pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap Perumahan kumuh dan permukiman kumuh; Pedoman pemberian nama jalan dan sarana umum; dan Pernyataan modal pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu ke bank Sumsel Babel,”jelasnya.
       “Selanjutnya, terhadap 9 usulan program pembentukan peraturan daerah tahun 2024 dimaksud, setelah dilakukan pembahasan bersama antara pemerintah Kabupaten OKU dan badan pembentukan Peraturan Daerah DPRD kabupaten OKU, syukur alhamdulillah semuanya telah disepakati menjadi program pembentukan peraturan daerah kabupaten Ogan Komering Ulu tahun 2024,” ujarnya.
       “Program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) merupakan instrumen rencana Program pembentukan Peraturan Daerah yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis, dalam rangka memberikan gambaran objektif tentang kondisi umum di bidang peraturan perundang-undangan di tingkat daerah,”tandasnya.(*Tr.4_.)

No More Posts Available.

No more pages to load.