Rapat Paripurna DPRD OKU Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi, Dihadiri Pj.Bupati OKU H.Teddy

oleh -618 Dilihat
Faktanusantaraemas.com.
Baturaja OKU (Sumsel).
         Pj Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah., Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Masa Persidangan  Ke-3 Tahun sidang 2024 dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi -fraksi DPRD Kabupaten OKU, Kesimpulan DPRD, Rancangan keputusan DPRD, dan Penandatanganan keputusan DPRD terkait Pembahasan terhadap 6 (Enam) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten OKU untuk dijadikan Peraturan Daerah Kabupaten OKU Tahun 2024 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab OKU, dihadiri Ketua DPRD ,Sekwan, pimpinan Prokopimda pejabat terkait.Senin (10/6/2024).
             Rapat Paripurna di Buka Wakil Ketua II DPRD Kabupaten OKU Yoni Risdianto,SH.
            Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi -fraksi DPRD Kabupaten OKU  terkait Pembahasan terhadap 6 (Enam) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten OKU untuk dijadikan Peraturan Daerah Kabupaten OKU Tahun 2024 sebagai berikut:
              Fraksi  PKB Dra.Hj.Erlina  Bachtiar
. Fraksi  Partai Amanat Nasional
Ledi Patra,SP.,M.Si.
. Fraksi PDI Perjuangan H.Azuzandri
. Fraksi Demokrat Yopi Sahrudin,S.Sos.
. Fraksi Hati Nurani Rakyat
Sujarwo
. Fraksi Gerindra PKS
Yoelandre Pratama Putra,S.IP.
. Fraksi Nasional Bintang Persatuan  Ir.H.Syaifuddin,AB
. Fraksi Golkar H.Ridar Hariyuwono,SE.
        Sementara itu PJ Bupati OKU.
H.Teddy Meilwansyah dalam sambutannya. Menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dewan Yang Terhormat, yang telah menyampaikan Kesimpulan Dewan terhadap 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun 2024.
        “Setelah kita sama-sama mengikuti jalannya Rapat Dewan, mulai dari Pembukaan Rapat Paripurna, Pandangan Umum Anggota DPRD/Pendapat Bupati, Jawaban Bupati/Tanggapan DPRD, Rapat Panitia Khusus dan Laporan Hasil Rapat Panitia Khusus, jalinan kemitraan antara Pemerintah Kabupaten selaku eksekutif dan DPRD selaku legislatif sangat baik dan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,”katanya.
        Kesimpulan Dewan Yang Terhormat, terhadap  6 (enam) Raperda, telah mengambil keputusan dengan menyetujui 6 (enam) Raperda dimaksud, sebagai berikut :
         “Raperda tentang Penyertaan Modal Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Raja;
. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045,”tandasnya.(*Tr.4_.).

No More Posts Available.

No more pages to load.