Faktanusantaraemas.com. Baturaja OKU (Sumsel).
Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) H. Marjito Bachri menghadiri undangan Rapat Pembahasan Batas Daerah antara Kabupaten OKU dan Kabupaten OKU Timur.
Provinsi Sumatera Selatan, yang diselenggarakan oleh Direktorat Toponimi dan Batas Daerah di bawah Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Kamis (5/2/2026).
“Rapat ini dilaksanakan dalam rangka penegasan serta penyelarasan batas wilayah administrasi antara Kabupaten OKU dan Kabupaten OKU Timur, guna mewujudkan kepastian hukum wilayah, tertib administrasi pemerintahan, serta mendukung optimalisasi pelayanan publik kepada masyarakat di wilayah perbatasan,”katanya.
“Rapat ini dilaksanakan dalam rangka penegasan serta penyelarasan batas wilayah administrasi antara Kabupaten OKU dan Kabupaten OKU Timur, guna mewujudkan kepastian hukum wilayah, tertib administrasi pemerintahan, serta mendukung optimalisasi pelayanan publik kepada masyarakat di wilayah perbatasan,”katanya. “Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati OKU menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten OKU untuk terus bersinergi dan berkoordinasi secara aktif bersama pemerintah pusat maupun Pemerintah Kabupaten OKU Timur, agar proses penetapan batas daerah dapat berjalan lancar, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”ujarnya.
“Melalui rapat pembahasan ini diharapkan diperoleh kesepahaman bersama terhadap segmen batas yang dibahas, sehingga proses penetapan dan pengesahan batas daerah dapat segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” pungkasnya. (*Tr.4_/Hs*).







