Rumah Bendahara PMI Kota Bengkulu Iryanka Digeledah Jaksa Terkait Kasus Tambang Batu Bara

oleh -616 Dilihat
Faktanusantaraemas.com.
Bengkulu.
                  Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Bengkulu terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi di sektor pertambangan batubara. Kamis siang (25/9/2025), tim menggeledah rumah Bendahara PMI Kota Bengkulu, Iryanka Aditya, di Jalan Batang Hari, Kelurahan Tanah Patah, Kota Bengkulu.
                  Iryanka diketahui merupakan orang dekat tersangka utama, Bebby Hussy. Penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik dengan rompi hitam bergaris merah bersama anggota TNI Bengkulu. Sejumlah ruangan termasuk kamar pribadi Iryanka digeledah secara langsung dengan disaksikan olehnya.
                  Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. “Kami mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan catatan keuangan. Saksi Iryanka sebelumnya pernah bekerja di PT Inti Bara Perdana dan diduga mendapatkan arahan dari tersangka Bebby Hussy untuk melakukan hubungan-hubungan dengan relasi perusahaan,”ucapnya.
              Ia menegaskan bahwa langkah ini bagian dari upaya menguatkan alat bukti. “Setiap dokumen yang kami sita akan diteliti lebih lanjut untuk mendalami peran saksi maupun keterkaitan dengan aliran dana kasus pertambangan ini,”katanya.
                *Dalam perkara ini, Kejati Bengkulu sudah menetapkan 12 tersangka dalam empat perkara berbeda, yakni tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), perintangan, dan suap. Selain Bebby Hussy, tersangka lainnya antara lain pejabat perusahaan tambang, pejabat terkait, hingga kerabat dekat,”ujarnya.
              “Kasus ini melibatkan banyak pihak dengan modus yang beragam. Kami pastikan proses hukum tetap berjalan secara transparan dan profesional,” tegas Danang. (*Tr.4_/E.Kb*).

No More Posts Available.

No more pages to load.