Faktanusantaraemas.com.
Baturaja OKU (Sumsel).
Sekda OKU Dharmawan Irianto S.Sos., M.M. Menerima Kunjungan Kerja Tenaga Ahli Komisi III DPR RI Bidang Politik, Hukum & HAM dalam Pengumpulan Data Guna Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Undang -Undang Tentang Kabupaten OKU. Bertempat Bina Praja Setda OKU, dihadiri Prokopimda OKU, Inspektur dan pejabat terkait Selasa (25/7/2023).
Dharmawan Irianto S.Sos, dalam sambutannya menyampaikan ucapan Selamat datang di Kabupaten Ogan Komering Ulu Kepada Tenaga Ahli Komisi III DPR RI Bidang Politik, Hukum & HAM.
”Lanjut Sekda, sebagai Informasi Kab. OKU memiliki Luas wilayah 4.797,06 km2 (1,852,16 sq mi), berdasarkan sensus penduduk tahun 2020, Penduduk Kabupaten OKU berjumlah 367.603 jiwa memiliki sebanyak 13 kecamatan, 14 kelurahan serta 143 desa,”terangnya.
”Selanjutnya, tentunya Pemerintah Kabupaten OKU Mempercayai bahwa kedatangan Staf Badan Keahlian komisi III DPR RI, akan membawa manfaat penting bagi kemajuan Kabupaten OKU dan Pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten OKU siap mendukung. Serta memfasilitasi terkait penyediaan data apa – apa saja yang diperlukan oleh Staf Badan Keahlian komisi III DPR RI, untuk memberikan kemajuan yang telah di rancang membangun Kabupaten OKU lebih maju lagi tentunya,”ujar Sekda.
Sementara itu, LLM Staf Badan Keahlian Komisi III DPR RI Yudarana Sukarno Putra, SH., Menyampaikan Terimakasih Kepada Pemerintah Kabupaten OKU yang telah merima sekaligus mensupport jalannya kunjungan ini, “Tentunya Rombongan Pusat Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI datang ke Kab.OKU Dalam rangka menghimpun / Pengumpulan Data Guna Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Undang -Undang ,Tentang Kabupaten OKU terutama yang menyangkut cakupan batas wilayah.
”Beberapa kritik dan saran dari para peserta audiensi nanti selanjutnya akan menjadi pertimbangan bagi Pusat Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI, dalam membuat dan menjalankan untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang yang ada,”jelasnya.
”Pada acara Dilanjutkan Dengan Berdialog Khusus Membahas tentang Pengumpulan Data Guna Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Undang -Undang, Tentang Kabupaten OKU bersama LLM Staf Badan Keahlian Komisi III DPR RI Yudarana Sukarno Putra, SH,”pungkasnya.*(Tr.4_).






