Transisi Energi Tak Sekadar Hijau: Nuklir, Lapangan Kerja, Dan Arah Baru Pembangunan Nasional

oleh -57 Dilihat
Faktanusantaraemas.com.
Bangka Belitung.
                    Transisi energi di Indonesia kini tidak hanya diarahkan pada perlindungan lingkungan, tetapi juga menjadi bagian dari strategi pembangunan ekonomi nasional. Pemerintah memproyeksikan pengembangan energi hijau mampu menciptakan hingga 1,7 juta lapangan kerja baru di berbagai sektor.(2/1/2026).
                 Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menilai sektor energi bersih memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan industri, manufaktur, serta penciptaan green jobs. Hal ini sejalan dengan arah kebijakan energi nasional yang semakin terintegrasi dengan agenda pembangunan jangka panjang.
                 Kebijakan tersebut tercermin dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2025–2034. Dalam dokumen itu, pemerintah menargetkan pembangunan pembangkit listrik baru dengan total kapasitas 69,5 gigawatt (GW) hingga 2034. Sekitar 42,6 GW di antaranya direncanakan berasal dari Energi Baru Terbarukan (EBT), didukung sistem penyimpanan energi sebesar 10,3 GW, sementara sisanya masih berasal dari pembangkit berbasis energi fosil.
              Komposisi tersebut menunjukkan upaya transisi bertahap menuju bauran energi yang lebih bersih dengan tetap menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional.
              Salah satu poin penting dalam RUPTL tersebut adalah dimasukkannya energi nuklir dengan kapasitas awal 0,5 GW. Meski porsinya masih kecil, kehadiran Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) dalam perencanaan resmi negara menandai perubahan sikap pemerintah terhadap teknologi nuklir sebagai bagian dari transisi energi jangka panjang.
                Secara global, energi nuklir dikenal sebagai sumber energi rendah karbon yang mampu menyediakan pasokan listrik stabil dan berkelanjutan. Karakter ini dinilai penting untuk mendukung kebutuhan energi sektor industri dan manufaktur.
                Dalam implementasinya, keterlibatan pelaku usaha juga menjadi perhatian. Salah satunya PT ThorCon Power Indonesia yang mengembangkan teknologi reaktor nuklir generasi baru berbasis Small Modular Reactor (SMR). Teknologi ini diklaim memiliki tingkat keselamatan lebih tinggi serta lebih fleksibel untuk dikembangkan di negara berkembang.
                 Pembangunan PLTN juga dinilai berpotensi menciptakan lapangan kerja terampil di bidang rekayasa, manufaktur, keselamatan nuklir, hingga pengawasan regulasi, sekaligus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia dan alih teknologi.
                 “Meski demikian, tantangan utama transisi energi terletak pada kebutuhan investasi yang besar. Pemerintah memperkirakan kebutuhan pendanaan mencapai sekitar 190 miliar dolar AS atau setara Rp3.400 triliun dalam sepuluh tahun ke depan,” katanya.
                “Dari sisi regulasi, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Ekonomi Karbon sebagai dasar hukum pengembangan energi rendah karbon secara terintegrasi. Dalam kerangka tersebut, energi nuklir dapat dikembangkan sejajar dengan sumber energi bersih lainnya dengan tetap mengedepankan prinsip keselamatan, kehati-hatian, dan akuntabilitas publik,”ujarnya.
             “Pemerintah menegaskan bahwa transisi energi nasional akan terus dilakukan secara bertahap dan inklusif dengan memanfaatkan berbagai sumber energi, termasuk surya, air, angin, panas bumi, bioenergi, dan nuklir, guna memperkuat ketahanan energi dan mendukung pembangunan berkelanjutan,”pungkasnya.(*TR.4_/Wis*).

No More Posts Available.

No more pages to load.