Faktanusantaraemas.com,
Jambi.
Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, melakukan penandatanganan komitmen bersama Pembangunan Meritokrasi Instansi Daerah Se-Wilayah Kerja Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara (BKN), Rabu (10/9/2025).
Penandatanganan itu dilakukan Wali Kota Maulana saat menghadiri kegiatan Pembangunan Meritokrasi Instansi Daerah Se-Wilayah Kerja Kantor VII Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Ballroom Novotel Palembang Hotel & Residence. Yang turut dilakukan secara serentak bersama para Kepala Daerah Wali Kota /Bupati Wilayah Kerja Regional VII BKN. Dengan dipimpin langsung oleh Kepala BKN RI Prof Dr. Zudan Arif Fakrulloh.
Meritokrasi birokrasi merupakan sebuah sistem manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendasarkan pengangkatan, penempatan, promosi, dan penghargaan pada kompetensi, kualifikasi, dan kinerja individu, bukan pada faktor-faktor lain seperti hubungan pribadi, kekerabatan, politik, atau kekayaan.
Usai kegiatan tersebut, Wali Kota Maulana mengatakan bahwa penandatanganan ini dilakukan dalam upaya memperkuat tata kelola Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, transparan dan akuntabel, sehingga mampu memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat.
“Hal ini tentunya sangat baik terhadap manajemen talenta terutama dalam pengembangan karir seorang ASN,” katanya. “Dirinyaa mengungkapkan, bahwa Pemerintah Kota Jambi mendukung penuh penerapan sistem Meritokrasi dalam tata kelola Pemerintahan dalam pelaksanaan menagemen Aparatur Sipil Negara (ASN),” ujarnya.
“Saya mewakili Pemkot Jambi tentunya sangat mendukung pembangunan Meritokrasi ini. Insya Allah dengan sistem yang baru ini semua kader-kader terbaik dari ASN mampu ditempatkan sesuai dengan kompetensi dan potensinya, sehingga semua sistem birokrasi kita bisa berjalan secara maksimal sesuai dengan kemampuan dari ASN dimulai sejak CPNS sampai dengan pada posisi-posisi tertentu sudah dipetakan sesuai dengan potensi diri kemampuan masing-masing,”ungkapnya.
“Wali Kota Maulana juga tekankan, bahwa penerapan sistem merit atau meritokrasi ini bukan hanya soal regulasi, tetapi juga komitmen moral dan politik dari para Kepala Daerah,” tandasnya. (*TR.4_/RA).







